PPI Dunia Serahkan Naskah Akademik ke DPD RI Dorong RUU TPKS Segera Disahkan


Jakarta, Fokusparlemen.id – PPI Dunia sebagai organisasi pelajar terbesar di luar negeri mendukung RUU TPKS untuk segera disahkan oleh DPR RI. Naskah Akademik yang telah disusun oleh perwakilan pelajar dan didukung dari 53 PPI Negara di tiga Kawasan Dunia yaitu Asia Oseania, Timur Tengah Afrika dan Amerika Eropa ini langsung diserahkan oleh Faruq Ibnul Haqi Koordinator PPI Dunia kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang didampingi oleh Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI, Bustami Wakil Ketua Komite II DPD RI dan Syukur Komite II DPD RI.

Dalam penyerahan naskah akademik tersebut, Faruq menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) ini sangat esensial dan dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia untuk memberikan perlindungan dan memadai dari ancaman kekerasan seksual. Oleh karenanya, PPI Dunia menganalisis data yang terkumpul dengan pendekatan deskriptif analisis.

Hingga saat ini, masih banyak pelanggaran hak asasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Korban kekerasan seksual didominasi oleh kaum perempuan dan anak dan negara wajib hadir untuk menjamin mereka semua dalam memperoleh hak perlindungan dan pemulihan. Menurut Faruq, ini adalah fakta yang terjadi hingga saat ini.

“Naskah akademik ini dimaksudkan untuk memberikan perspektif akan urgensi pentingnya harmonisasi pengaturan hukum terkait kekerasan seksual untuk dapat memberikan jaminan perlindungan untuk bebas dari kekerasan sebagaimana amanat dalam UUD 1945”, ungkap Faruq Koordinator PPI Dunia ke-11 dari Australia ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI La Nyalla menyampaikan apresiasi atas kajian yang telah dibuat oleh PPI Dunia. DPD RI siap mengawal agar RUU TPKS bisa segera disahkan sesuai aspirasi PPI Dunia. Saat ini RUU TPKS sudah masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022, semoga bisa segera disahkan dalam waktu dekat, ungkap senator asal Jawa Timur ini.

Senator Fachrul Razi juga mengapresiasi atas naskah akademik yang telah disusun oleh PPI Dunia untuk mendukung segera disahkannya RUU TPKS ini.

Menurutnya, ini sebagai wujud bukti kepedulian para pelajar Indonesia di luar negeri terhadap permasalahan bangsa.

“Naskah akademik dan pernyataan sikap PPI Dunia terkait RUU TPKS ini adalah wujud kepedulian yang luar biasa dari pelajar Indonesia di luar negeri terhadap permasalah bangsa, mari kita kawal bersama-sama”, ungkap senator dari Aceh ini.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator PPI Dunia Faruq didampingi oleh Yudi Ariesta Chandra Direktur PPM PPI Dunia, Josephine Looraine Allestra dan Irhamni Rofiun. Chandra juga menyampaikan bahwa semoga RUU TPKS ini bisa segera disahkan sehingga bisa dijadikan instrument hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual, ungkap mantan Ketua PPI Jepang. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Sidang Paripurna ke-7 Sepakati 3 Pansus DPD RI Langsung Bekerja
Next post 4 Senator DPD RI Asal Sulsel Dukung Presidential Threshold 0 Persen